Cara Membuat SKCK Baru, Rekomendasi SKCK, SKCK Pindah Domisili, dan SKCK Perpanjangan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disebut SKCK sering digunakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan.Untuk yang pertama kali membuat pasti banyak sekali pertanyaan di benak Anda, seperti :
1. Dimana tempat untuk membuat SKCK?
2. Bagaimana cara membuatnya dan Syarat-Syaratnya apa saja?
3. Berapa biayanya?

Dan Jawabannya adalah sebagai berikut :
1. Dimana tempat untuk membuat SKCK?
    Tempat untuk membuat SKCK adalah Kantor POLRES sesuai dengan  domisili Anda berada. Kebetulan Kecamatan mimin ada di Banjarsari Solo jadi mimin datengnya ke Kantor Kepolisian Resor Kota Surakarta Sektor Banjarsari yang ada di deket Mangkunegaran.

2. Bagaimana cara membuatnya dan Syarat-Syaratnya apa saja?
Cara yang pertama adalah lengkapi dulu berkas kalian sesuai syarat yang ada pada gambar di bawah ini :

Kalau surat pengantar kelurahan itu harus minta dulu ke RT, RW dulu baru kecamatan dan kelurahan. Kalau berkas sudah lengkap lalu berkas dikumpulkan ke Polres, setelah itu kalian akan diminta untuk mengisi formulir yang telah disediakan. Oh iya saat membuat SKCK kalian akan ditanya tujuan untuk membuat SKCK, apakah untuk melamar di perusahaan swasta atau pemerintah, soalnya beda gaes, jadi kalau mau buat SKCK pastiin dulu kalian mau melamar ke perusahaan swasta atau pemerintah, kalau masih galau mending buat dua-duanya hehehe. 

3. Berapa biayanya?
Terakhir mimin buat SKCK itu 13 Mei 2017 harganya 30 ribu gaes. pokoknya jangan lupa bawa uang ya.
 Kalau legalisir gratis kok, tapi maksimal cuma 5 lembar.

Sekian informasi untuk membuat SKCK Baru, Rekomendasi SKCK, SKCK Pindah Domisili, dan SKCK Perpanjangan, semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Trichuris trichiura

Pejuang Pencari Kerja